Jadwal PPDB Kalbar Online Tahun Ajaran 2022
- Pendaftaran dimulai dari tanggal 20 – 26 Juni 2022 secara online, waktu 00.00 – 23.59 WIB
- Validasi data oleh sekolah tanggal 20 – 27 Juni 2022, waktu 00.00 – 23.59 WIB
- Masa Sanggah (Perbaikan Berkas yang diupload), 28 Juni – 01 Juli 2022, waktu 08.00 – 14.00 WIB
- Validasi Kembali oleh sekolah, 28 Juni – 01 Juli 2022, waktu 08.00.16.00 WIB
- Pengumuman Final, tanggal 03 Juli 2022 pada pukul 12.00 WIB
- Daftar Ulang dan Verifikasi berkas fisik dilakukan disekolah tujuan atau yang menerima, tanggal 04 – 07 Juli 2022 pada pukul 08.00 – 14.00 WIB
Semua ketentuan di atas dilaksanakan secara online, kecuali pada item no. 6
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :
- Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
- Pada jalur ini diprioritaskan 10% untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama
- Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah bisa menguploadnya untuk tambahan poin
Silakan daftar Online di sini …
Click —> https://smkn1mempawahtimur.sch.id/ppdb-online/
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMA :
- Jalur Zonasi, syaratnya:
- kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021. Jika anda tidak memenuhi syarat maka anda bisa memilih jalur prestasi raport.
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Jalur Prestasi Raport, syaratnya:
- Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, syaratnya:
- Mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Jalur Afirmasi , syaratnya:
- Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan , syaratnya:
- Surat Keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait dengan umur surat maksimal 3 tahun setelah diterbitkan.
- Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
Cara Pengisian Data Siswa di Website Sekolah secara Online,,,, silakan klick tautan berikut ini :
—->>> https://youtu.be/IGWTjlt34yQ
sumber:
- ppdb.dikbud.kalbarprov
- sumber lain